Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Awasi Coktas di Kecamatan Negeri Agung, Lekat Rizwan: Tidak Ada Ruang untuk Data Pemilih yang Tidak Akurat

Bawaslu wk

Way Kanan, 6 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan kembali melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, kali ini menyasar wilayah Kecamatan Negeri Agung, Rabu (6/5/2026). Kegiatan pengawasan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara intensif dijalankan Bawaslu Way Kanan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

Kecamatan Negeri Agung menjadi salah satu wilayah prioritas pengawasan Coktas Bawaslu Way Kanan mengingat pentingnya memastikan seluruh proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih di setiap kecamatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawas Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pencocokan dan penelitian data yang dilakukan petugas KPU, mulai dari verifikasi keberadaan pemilih, keakuratan elemen data identitas, hingga pendataan pemilih yang mengalami perubahan status kependudukan.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Way Kanan mencermati secara seksama kesesuaian antara data yang tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan — termasuk mendeteksi potensi data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar, data ganda, serta pemilih yang belum masuk dalam daftar meskipun telah memenuhi syarat.

Hasil pengawasan yang dilakukan di Kecamatan Negeri Agung akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh sekaligus dasar penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Way Kanan. Bawaslu Way Kanan menegaskan bahwa setiap temuan ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme formal sesuai ketentuan yang berlaku, demi memastikan DPB yang dihasilkan benar-benar bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lekat Rizwan, yang hadir langsung memimpin pengawasan di Kecamatan Negeri Agung menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib diperjuangkan dan dilindungi.

“Kami hadir di Kecamatan Negeri Agung hari ini untuk memastikan bahwa proses Coktas berjalan sebagaimana mestinya. Setiap warga negara yang berhak memilih harus terdaftar dengan data yang benar dan akurat. Tidak ada ruang bagi kami untuk membiarkan data pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dibiarkan begitu saja tanpa penanganan,” tegas Lekat Rizwan.

Lekat juga menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk dukungan Bawaslu terhadap upaya KPU dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas.

“Pengawasan kami bersifat konstruktif. Kami hadir bukan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan proses Coktas ini menghasilkan data pemilih yang benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat. Setiap temuan yang kami dapatkan akan kami sampaikan sebagai saran perbaikan agar segera ditindaklanjuti oleh KPU. Karena pada akhirnya, data pemilih yang akurat adalah kepentingan kita bersama demi pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lekat mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Negeri Agung untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih ini.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak pasif. Jika ada anggota keluarga atau tetangga yang datanya tidak sesuai — entah sudah meninggal tapi masih terdaftar, atau justru belum terdaftar padahal sudah berhak memilih — segera laporkan kepada petugas. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih ini,” tambah Lekat Rizwan.

Bawaslu Way Kanan memastikan bahwa pengawasan Coktas tidak hanya dilakukan di satu atau dua wilayah saja, melainkan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Way Kanan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu Way Kanan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

Dengan pengawasan yang intensif dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu Way Kanan optimis bahwa kualitas data pemilih di Kabupaten Way Kanan akan terus meningkat — menjadi pondasi kokoh bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.


 

Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW

Editor : Humas