Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Awasi Coktas di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Lukman Latip: Akurasi Data Pemilih Tidak Bisa Ditawar.

Bawaslu wk

Pengawasan Coktas di Desa Kalipapan, Negeri Agung.

Way Kanan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan kembali mengintensifkan pengawasan lapangan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan. Kali ini pengawasan menyasar Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih di setiap wilayah Kabupaten Way Kanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Bawaslu Way Kanan di Kampung Kalipapan merupakan wujud nyata dari komitmen lembaga pengawas pemilu tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan yang melekat hingga ke tingkat paling bawah. Pengawas Bawaslu turun langsung memantau jalannya Coktas yang dilakukan petugas KPU dari rumah ke rumah, memastikan setiap tahapan verifikasi data dilaksanakan secara cermat, teliti, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Way Kanan secara seksama mencermati kesesuaian antara data yang tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan. Pengawas memastikan bahwa petugas KPU menjalankan tugasnya secara profesional — mulai dari tata cara verifikasi identitas pemilih, ketepatan pencatatan perubahan data, penanganan pemilih yang telah meninggal dunia, hingga pendataan pemilih baru yang belum tercatat dalam DPB.

Sebagaimana temuan-temuan yang sebelumnya diperoleh dari pengawasan di berbagai kecamatan lainnya, Bawaslu Way Kanan senantiasa mewaspadai beberapa potensi permasalahan data pemilih yang kerap ditemukan di lapangan. Di antaranya adalah masih terdaftarnya pemilih yang telah meninggal dunia dalam DPB, munculnya data ganda tidak identik akibat kesamaan elemen data seperti nama atau NIK, serta adanya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam daftar.

Seluruh potensi ketidaksesuaian tersebut menjadi fokus utama pengawasan yang dilakukan Bawaslu Way Kanan di Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, guna memastikan tidak ada permasalahan data yang lolos tanpa penanganan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, yang hadir langsung mengawasi jalannya Coktas di Kampung Kalipapan menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bersifat menyeluruh tanpa terkecuali — dari pusat kota hingga ke pelosok kampung.

“Kami hadir langsung di Kampung Kalipapan karena pengawasan yang baik harus menyentuh setiap sudut wilayah, tidak hanya di pusat kecamatan atau tempat yang mudah dijangkau. Setiap warga di kampung ini punya hak yang sama untuk dipastikan datanya benar dan tercatat dengan akurat dalam daftar pemilih. Itu tanggung jawab kami,” ujar Lukman Latip.

Lukman juga menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.

“Akurasi data pemilih bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak konstitusional setiap warga negara. Satu data yang salah bisa berarti satu suara yang hilang atau justru disalahgunakan. Maka kami di Bawaslu Way Kanan tidak akan pernah berhenti mengawasi selama proses ini berlangsung — akurasi data pemilih tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukman mendorong peran aktif pemerintah kampung dan masyarakat setempat dalam mendukung keberhasilan proses Coktas di wilayah mereka.

“Kami juga mengajak perangkat kampung dan seluruh masyarakat Kalipapan untuk proaktif memberikan informasi yang benar kepada petugas. Jika ada warga yang sudah meninggal, pindah, atau justru belum terdaftar — segera sampaikan. Karena data pemilih yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya KPU dan Bawaslu semata,” pungkas Lukman Latip.

Pengawasan Coktas di Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, merupakan bagian dari agenda pengawasan berkelanjutan yang terus diintensifkan Bawaslu Way Kanan di seluruh pelosok Kabupaten Way Kanan. Setiap temuan yang diperoleh dari lapangan akan segera diproses dan dijadikan dasar penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Way Kanan, demi memastikan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat dan layak dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
 

Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW

Editor: Humas