Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Apresiasi Dedikasi Bupati Raden Adipati Surya dalam Mendukung Pengawasan Pemilu 2021–2025

Adipati

Bawaslu Way Kanan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Raden Adipati Surya atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama masa kepemimpinan 2021–2025, terutama dalam menjaga iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Way Kanan.

WAY KANAN – Menjelang akhir masa jabatan Bupati Way Kanan periode 2021–2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Raden Adipati Surya atas kerja sama, dukungan, dan dedikasi yang telah diberikan selama proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah tersebut.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, di Sekretariat Bawaslu Way Kanan pada Kamis (20/2/2025).

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Raden Adipati Surya atas kerja sama, dukungan, dan komitmennya dalam menjaga kondusivitas daerah selama tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan. Peran pemerintah daerah sangat besar dalam mewujudkan demokrasi yang damai dan berintegritas,” ujar Sukindra.

Selama periode kepemimpinan Raden Adipati Surya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Bawaslu terjalin dengan baik, terutama dalam hal pencegahan pelanggaran, fasilitasi pengawasan partisipatif, dan penguatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Sukindra menambahkan, dukungan Pemkab Way Kanan tidak hanya dalam bentuk koordinasi antarinstansi, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama tahapan Pemilu 2024 lalu.

“Hubungan kelembagaan yang baik antara Pemkab Way Kanan dan Bawaslu menjadi salah satu faktor penting keberhasilan pengawasan. Kami berharap semangat kolaboratif ini terus terjaga di masa mendatang,” tambahnya.

Menurut Sukindra, Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di tingkat lokal.
Dengan dukungan yang baik, lembaga pengawas pemilu dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Demokrasi yang sehat tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Sukindra juga menyampaikan harapan agar semangat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dapat terus berlanjut di masa kepemimpinan baru.

“Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya. Bawaslu tetap akan menjalankan peran pengawas secara independen dan profesional,” tutupnya.

Melalui apresiasi ini, Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga pengawas yang netral, profesional, dan terbuka dalam menjalin kolaborasi lintas sektor, demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Way Kanan.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi