Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025
|
Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025, sebagai wadah bagi generasi muda untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan tahunan ini merupakan ajang bergengsi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melalui kompetisi ini, Bawaslu berupaya mengasah kemampuan analisis, argumentasi, serta pemahaman peserta terhadap regulasi dan dinamika penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi juga bagian dari pendidikan politik bagi generasi muda.
“Debat ini menjadi ruang edukatif bagi mahasiswa untuk memahami esensi keadilan pemilu, sekaligus menumbuhkan semangat kritis dan integritas dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.
Kompetisi ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi esai, babak penyisihan tingkat provinsi, hingga grand final di tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta.
Bawaslu berharap kegiatan ini mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap isu-isu keadilan dan integritas pemilu.