“Bawaslu Membelajarkan” Vol. 2, Bawaslu Way Kanan Siap Bangun Ekosistem Kolaborasi Pengawasan Pemilu 2029.
|
Way Kanan, 3 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan Sosialisasi Tahap Awal Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi SDMOD, Senin (3/8/2026). Kegiatan yang diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia ini berpedoman pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 dan mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.”
Program Bawaslu Membelajarkan merupakan inisiatif strategis Bawaslu RI dalam membangun budaya organisasi yang terus belajar dan berkembang — menjadikan setiap jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan tidak hanya sebagai peserta pembelajaran, tetapi sekaligus sebagai pengajar, pengembang materi, dan produsen pengetahuan bagi sesama jajaran di lingkungan Bawaslu.
Program ini berdiri di atas lima fondasi utama yang menjadi pilar konsep Bawaslu Membelajarkan, yakni Learning Organization — di mana setiap jajaran terus belajar, merefleksikan praktik, dan memperbaiki cara kerja; Knowledge Sharing — berbagi praktik baik lintas daerah dan jenjang organisasi; Peer Teaching — setiap jajaran menjadi peserta sekaligus pengajar bagi sesama; Collaborative Learning — memperkaya pengetahuan melalui diskusi, perbandingan, dan umpan balik; serta Knowledge Management — di mana pengalaman, data, dan inovasi disimpan sebagai memori kelembagaan yang dapat diakses dan dimanfaatkan kembali.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa ekosistem pengetahuan menuju Pengawasan Pemilu 2029 dibangun melalui tiga komponen utama yang saling berkaitan. Pertama, Sumber Pengetahuan yang berasal dari best practices dan pengalaman empiris jajaran Bawaslu di lapangan — mencakup konsep dan regulasi, data dan fakta, serta inovasi pengawasan yang menjadi bahan pembelajaran. Kedua, Proses Kolaboratif melalui knowledge-based learning, knowledge sharing, dan collaborative learning yang dikemas dalam berbagai format seperti materi ajar, video pembelajaran, presentasi, dan forum komparatif. Ketiga, Manajemen Pengetahuan di mana seluruh materi, video, praktik baik, dan lesson learned didokumentasikan, didiseminasikan, dan digunakan kembali sebagai referensi kelembagaan.
Tujuan akhir dari seluruh rangkaian program ini adalah terwujudnya Learning Organization yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis pengetahuan di seluruh jajaran Bawaslu — sebuah organisasi yang tidak hanya mampu merespons tantangan pengawasan pemilu yang terus berkembang, tetapi juga mampu menghasilkan solusi-solusi inovatif berbasis pengalaman dan pengetahuan kolektif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lekat Rizwan, menyampaikan bahwa program Bawaslu Membelajarkan ini sangat relevan dengan kebutuhan Bawaslu Way Kanan dalam mempersiapkan jajaran yang kompeten dan adaptif menghadapi Pemilu 2029.
“Bawaslu Membelajarkan adalah jawaban atas kebutuhan kami untuk terus bertumbuh sebagai lembaga. Pengalaman lapangan yang selama ini kami miliki harus diolah, dipertukarkan, dan dijadikan pengetahuan kelembagaan yang bermanfaat tidak hanya bagi kami, tetapi bagi seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia. Inilah semangat yang ingin kami wujudkan di Bawaslu Way Kanan,” ujar Lekat.
Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk mengimplementasikan semangat Bawaslu Membelajarkan secara aktif dan konsisten — menjadikan setiap jajaran sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran yang terus bergerak maju demi terwujudnya pengawasan Pemilu 2029 yang semakin berkualitas, inovatif, dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW
Editor : Humas