Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Persiapan Pemilu Mendatang
|
Way Kanan – Bawaslu Kabupaten Way Kanan memulai pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di setiap kecamatan, Senin (3/3/2025). Pemutakhiran dilakukan melalui verifikasi lapangan dan sinkronisasi dengan data KPU, memastikan tidak ada pemilih ganda atau data tidak valid.
Kegiatan ini berlandaskan pada UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 22 dan Peraturan Bawaslu RI No. 13 Tahun 2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, sebagai upaya menjaga integritas pemilu.
"Data pemilih yang akurat adalah fondasi demokrasi yang sehat. Pemutakhiran ini menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi sengketa," kata Koordinator Sekretariat, Aria Alfariza.
Pemutakhiran melibatkan koordinasi dengan aparat desa, dan masyarakat untuk memastikan data valid dan transparan.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi