Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Langsung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Flayer

Way Kanan — Selama masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu di seluruh tingkatan terus menjalankan tugas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara berkala oleh KPU.

Pengawasan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Melalui mekanisme PDPB, data pemilih akan terus diperbarui dengan memperhatikan dinamika kependudukan, seperti pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya.

Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung dengan memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi.

Langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga agar daftar pemilih tetap mutakhir dan bebas dari potensi pelanggaran, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, serta menjamin hak pilih seluruh warga negara.