Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Coktas di Kecamatan Negeri Besar, Temukan Data Pemilih Tidak Sesuai

Alex

Foto : Arif Rahman dan Sigit Dwi Suwardi saat awasi langsung proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Negeri Besar, pada Senin (10/11/2025).

Way Kanan — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Arif Rahman, bersama Koordinator Divisi SDM dan Diklat Sigit Dwi Suwardi, serta staf sekretariat Bawaslu Way Kanan, melakukan pengawasan langsung proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Negeri Besar, pada Senin (10/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu menemukan adanya data pemilih yang tidak sesuai antara kondisi di lapangan dengan data administrasi. Menindaklanjuti temuan itu, jajaran pengawas segera berkoordinasi dengan petugas coktas KPU Way Kanan  untuk memastikan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Arif Rahman menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan Coktas merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilihan berikutnya.

“Kami memastikan setiap temuan langsung ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah pada penetapan daftar pemilih. Data pemilih yang akurat adalah kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujar Arif Rahman.

Sementara itu, Sigit Dwi Suwardi menambahkan bahwa keterlibatan aktif Bawaslu di lapangan menjadi bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang turut mendukung upaya Bawaslu dalam menjaga transparansi dan keadilan pemilu di Kabupaten Way Kanan.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi