Awasi Coktas di Desa Kotabumi Way Kanan, Bawaslu Temukan Banyak Data Pemilih Ganda
|
Way Kanan, 5 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menemukan sejumlah data pemilih ganda dalam pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan di Desa Kotabumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, Selasa (5/5/2026). Temuan ini menjadi catatan serius Bawaslu Way Kanan yang akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Way Kanan.
Pengawasan Coktas yang dilakukan jajaran Bawaslu Way Kanan di Desa Kotabumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, menghasilkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah bersama petugas KPU, ditemukan cukup banyak data pemilih ganda yang tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Data pemilih ganda yang ditemukan terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, data ganda identik yakni pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dengan elemen data yang sama persis. Kedua, data ganda tidak identik yakni terdapat kesamaan pada salah satu atau beberapa elemen data diri pemilih — seperti kesamaan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, atau kombinasi elemen data lainnya — yang mengindikasikan adanya potensi duplikasi data yang memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Banyaknya temuan data ganda di Desa Kotabumi Way Kanan ini mengindikasikan perlunya pembenahan yang lebih serius dan menyeluruh dalam proses pemutakhiran data pemilih di wilayah tersebut, khususnya terkait mekanisme sinkronisasi data antara DPB dengan data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Bawaslu Way Kanan menegaskan bahwa keberadaan data pemilih ganda dalam DPB bukan persoalan sepele yang dapat diabaikan. Data ganda yang tidak segera ditangani berpotensi menimbulkan berbagai masalah serius dalam penyelenggaraan pemilu, antara lain membengkaknya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak mencerminkan kondisi riil pemilih, terbukanya celah penyalahgunaan hak pilih, hingga potensi sengketa daftar pemilih yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
Temuan ini sekaligus membuktikan betapa pentingnya pengawasan Coktas yang dilakukan secara langsung di lapangan — karena tanpa verifikasi faktual, permasalahan data ganda seperti ini sangat mungkin lolos dan tidak terdeteksi hingga tahapan pemilu yang lebih krusial.
Atas temuan data pemilih ganda yang cukup signifikan di Desa Kotabumi Way Kanan tersebut, Bawaslu Way Kanan menegaskan akan segera menyusun dan menyampaikan saran perbaikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Way Kanan. Saran perbaikan tersebut akan mencakup rekomendasi untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh data yang terindikasi ganda, serta mendorong percepatan proses pencocokan data DPB dengan data administrasi kependudukan yang valid.
Bawaslu Way Kanan juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perangkat desa dan Disdukcapil, guna memastikan proses klarifikasi data ganda dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan data pemilih yang bersih serta akurat.
Bawaslu Way Kanan mengimbau seluruh masyarakat Desa Kotabumi Way Kanan dan sekitarnya untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Apabila masyarakat menemukan kejanggalan data — seperti adanya anggota keluarga yang terdaftar lebih dari satu kali, data yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya, atau pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat aktif — segera laporkan kepada petugas Coktas, Panwascam setempat, atau langsung ke kantor Bawaslu Way Kanan.
Temuan data pemilih ganda di Desa Kotabumi Way Kanan ini semakin memperkuat urgensi pengawasan Coktas yang menyeluruh dan melekat di setiap wilayah Kabupaten Way Kanan. Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan pengawasan lapangan guna memastikan setiap ketidaksesuaian dan permasalahan data pemilih terdeteksi sedini mungkin dan ditindaklanjuti secara tuntas — demi terwujudnya DPB yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW
Editor : Humas