Lompat ke isi utama

Berita

Arif Rahman Awasi Proses Coktas di Kecamatan Baradatu, Tekankan Ketelitian dan Partisipasi Masyarakat

Alex

Foto : Arif Rahman bersama Staf Sekretariat saat awasi melekat proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas ) oleh KPU Way kanan di Kecamatan Baradatu, Rabu (5/11).

Way Kanan — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Arif Rahman, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di wilayah Kecamatan Baradatu, pada Rabu (5/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Arif menekankan pentingnya ketelitian KPU dalam mencocokkan data pemilih, agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan coktas ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar, dan tidak ada data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujar Arif.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi jika terdapat data yang keliru, seperti pemilih yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau belum masuk dalam daftar.

“Masyarakat perlu dilibatkan sejak awal. Partisipasi mereka menjadi kunci agar data pemilih kita bersih, akurat, dan dapat dipercaya,” tambahnya.

Bawaslu Way Kanan berkomitmen melakukan pengawasan melekat di seluruh kecamatan, termasuk Baradatu, untuk memastikan setiap proses coktas berjalan sesuai aturan serta menjaga integritas tahapan penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilihan Serentak 2024.

Penulis dan editor : Nurul Azmi