Apel Rutin Bawaslu Way Kanan: Tegaskan Integritas dan Sinergi Kinerja Pengawasan non Tahapan.
|
Way Kanan, 6 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan kembali melaksanakan apel rutin mingguan di halaman Sekretariat Bawaslu Way Kanan, Senin (6/4). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Lukman Latip, serta Koordinator Sekretariat, Aria Alfariza.
Apel dipimpin oleh Sigit Suwardi selaku pembina apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kerja sama antarpegawai dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, kinerja yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh soliditas tim dalam bekerja secara terarah dan konsisten.
Sigit juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas serta tidak terpengaruh oleh hal-hal yang bertentangan dengan nilai dan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, harus dihindari karena berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih besar jika dibiarkan.
Untuk memperjelas pesannya, Sigit menyampaikan analogi dari kisah seorang kaisar pada salah satu dinasti di Tiongkok. Dalam kisah tersebut, kehancuran sebuah kekuasaan bermula dari pembiaran terhadap kesalahan-kesalahan kecil yang terus berkembang tanpa pengendalian. Analogi ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta apel agar selalu waspada dan berani melakukan perbaikan sejak dini.
“Jangan pernah menganggap remeh hal kecil yang menyimpang. Jika dibiarkan, itu bisa merusak sistem yang sudah kita bangun bersama. Kita harus saling mengingatkan dan menjaga lingkungan kerja tetap profesional,” tegasnya.
Melalui apel rutin ini, Bawaslu Way Kanan berupaya memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas kinerja, serta menanamkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan nilai-nilai organisasi agar seluruh jajaran tetap fokus pada tugas dan fungsi kelembagaan.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi