Lompat ke isi utama

Berita

Anggaran Harus Bisa Dipertanggungjawabkan, Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Bawaslu Provinsi Lampung

Bws wk

Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra bersama Plt. Kasek Bawaslu Lampung, Achmad Sutiono.

Bandar Lampung, 7 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Way Kanan menghadiri kegiatan Pembinaan Penggunaan Anggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Way Kanan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Arif Rahman, Koordinator Sekretariat Aria Alfariza, serta staf keuangan Bawaslu Way Kanan.

Pembinaan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, ini difokuskan pada tiga agenda utama — evaluasi penggunaan anggaran, pembahasan kendala dalam pelaksanaan kegiatan, serta perumusan langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum ini juga menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan anggaran agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran bukan hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran semata, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara.

“Penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus didukung dengan administrasi yang lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Achmad Sutiono.

Ia juga menjelaskan bahwa pembinaan seperti ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bentuk penguatan kapasitas pengelolaan keuangan sekaligus langkah preventif dalam meminimalisasi potensi kesalahan administrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini sangat relevan dan tepat waktu bagi Bawaslu Way Kanan dalam memperkuat tata kelola keuangan yang selama ini telah dijalankan.

“Pembinaan ini menjadi pengingat penting bagi kami bahwa pengelolaan anggaran negara bukan urusan yang bisa dianggap remeh. Setiap rupiah yang digunakan harus ada pertanggungjawabannya yang jelas dan sesuai aturan. Kami membawa banyak catatan penting dari kegiatan ini untuk segera kami tindaklanjuti di internal Bawaslu Way Kanan,” ujar Sukindra Rahayu.

Sukindra juga menegaskan komitmen Bawaslu Way Kanan untuk terus meningkatkan kualitas administrasi keuangan sebagai bagian dari integritas kelembagaan.

“Bawaslu yang berintegritas tidak hanya dilihat dari bagaimana kami mengawasi pemilu, tetapi juga dari bagaimana kami mengelola anggaran negara dengan bersih dan bertanggung jawab. Dua hal itu tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Way Kanan, Aria Alfariza, yang turut hadir dalam pembinaan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih konkret terkait standar administrasi keuangan yang harus diterapkan di lingkungan Bawaslu Way Kanan.

“Yang paling saya garisbawahi dari pembinaan hari ini adalah pentingnya kelengkapan administrasi di setiap kegiatan. Administrasi yang rapi dan sesuai ketentuan adalah tameng kita dari potensi masalah di kemudian hari. Kami akan segera memastikan seluruh staf keuangan dan administrasi di Bawaslu Way Kanan menerapkan standar ini secara konsisten,” ujar Aria Alfariza.

Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan materi yang diperoleh dalam kegiatan pembinaan ini secara serius. Penguatan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun Bawaslu Way Kanan sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat dalam menjalankan amanah pengawasan pemilu di Kabupaten Way Kanan.


 

Penulis dan Foto : Azmi dan Humas Bawaslu Lampung.

Editor : Humas Bawaslu Way Kanan