Lompat ke isi utama

Berita

Akhiri Kekosongan Jabatan, Anggota Bawaslu Sigit Suwardi Hadiri Pemungutan Suara Wakil Bupati Way Kanan

Hh

Sigit Suwardi,

BLAMBANGAN UMPU,—Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, Sigit Suwardi, menghadiri prosesi pemungutan suara (pencoblosan) Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan di Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan, Blambangan Umpu, pada Kamis (17/9/2026.

Prosesi pencoblosan tersebut dilaksanakan guna mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Way Kanan yang telah berlangsung selama beberapa bulan sejak Bupati Way Kanan definitif resmi dilantik.

Kehadiran Sigit Suwardi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan bertujuan untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara oleh panitia pemilihan di DPRD berjalan secara transparan, jujur, adil, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil pemungutan suara resmi di gedung dewan tersebut, M. Galang Putra Rahman terpilih secara sah sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 usai memperoleh dukungan mayoritas suara anggota DPRD Way Kanan.

Sigit Suwardi menyampaikan bahwa pengawasan dalam proses pengisian kekosongan jabatan wakil bupati ini merupakan komitmen Bawaslu dalam pengawalan proses politik dan demokrasi daerah agar tetap berjalan kondusif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum demi kemajuan masyarakat Kabupaten Way Kanan.