Lompat ke isi utama

Berita

3 PAW Panwascam resmi Dilantik

Blambangan Umpu- Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu, S.H.,M.H. secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kasui, Kecamatan Negara Batin dan Panwaslu Kecamatan Rebang Tangkas, Senin (11/09/2023). Penggantian ini dilakukan karena (3) Anggota Panwaslu terkait Mengundurkan Diri sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan dan telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 menjelaskan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan digantikan oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa terdapat 5 calon anggota PAW dari 3 Kecamatan yang sebelumnya lolos 6 besar dan mengikuti tahapan wawancara. Dari hasil seleksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu kemudian diperoleh 3 (tiga) nama terpilih yakni Arif Hidayat Panwaslu Negara Batin, Agus Diah Purnomo Panwaslu Rebang Tangkas dan Juki Purwanto sebagai panwaslu Kecamatan Kasui dan selanjutnya dilantik di Kantor Bawaslu Kabupaten Way Kanan tersebut.Sukindra mengungkapkan bahwa proses penetapan anggota terpilih tersebut telah berdasarkan peraturan yang berlaku. Bawaslu Way Kanan telah melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen kelengkapan dan penelusuran keabsahan berkas, penelusuran melalui akun media sosial, maupun status keanggotaan atau keberpihakan partai politik.Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji tersebut turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Way Kanan serta Ketua,anggota dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 3 Kecamatan.

Tag
PUBLIKASI