Lompat ke isi utama

Pengumuman

Bawaslu Way Kanan Buka Posko Aduan Masyarakat untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Way Kanan — Bawaslu Kabupaten Way Kanan resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Posko ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan ketidakakuratan data pemilih yang terdeteksi, sebagai bagian dari upaya pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang jujur dan transparan.

Masyarakat dapat mengecek data pemilih melalui portal resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id. Apabila terdapat ketidaksesuaian, warga diminta melapor langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan di alamat Jl. Sutan Gatot Nawawi No. 165, Komplek Pemda, Kelurahan Blambangan Umpu.

Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui seluruh kanal media sosial resmi Bawaslu Way Kanan. Untuk mempermudah proses verifikasi, masyarakat diminta melampirkan bukti atau dokumen pendukung terkait ketidaksesuaian data.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu dan memastikan seluruh pemilih terdaftar dengan benar, sehingga hak suara setiap warga negara dapat terlindungi secara maksimal.