Lompat ke isi utama

Berita

Serahkan Laporan Akhir SDMO dan Diklat ke Bawaslu RI, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Pengawas

Penyerahan

Bawaslu Way Kanan menyerahkan laporan akhir Divisi SDMO dan Diklat kepada Bawaslu RI sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen memperkuat kapasitas pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

WAY KANAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO dan Diklat) kepada Bawaslu Republik Indonesia, sebagai bagian dari pelaporan kinerja pasca-tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (4/2/2025).

Penyerahan laporan ini mencakup hasil pelaksanaan kegiatan pembinaan, peningkatan kapasitas, serta pengelolaan sumber daya manusia di seluruh jajaran pengawas pemilu — mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyampaikan bahwa laporan akhir ini menjadi bentuk akuntabilitas lembaga sekaligus wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas kelembagaan melalui peningkatan kualitas SDM pengawas.

“Kami menyerahkan laporan ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral bahwa penguatan kapasitas SDM adalah fondasi utama dalam pengawasan demokrasi,” ujar Sukindra Rahayu.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan pembinaan dan pelatihan yang tercantum dalam laporan ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bersama untuk memperbaiki strategi pengawasan ke depan, agar semakin adaptif terhadap dinamika politik dan teknologi informasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi, menegaskan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh jajaran sekretariat dan pengawas lapangan.

“Kami memastikan setiap proses pendataan, evaluasi pelatihan, hingga rekap pengelolaan SDM dilakukan secara transparan dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Laporan ini juga menjadi cerminan kerja keras seluruh tim selama tahapan pemilihan berlangsung,” jelas Sigit.

Bawaslu Way Kanan berharap laporan ini tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi juga dokumen strategis yang membantu Bawaslu RI dalam menyusun kebijakan peningkatan kapasitas SDM pengawas di masa mendatang.

Dengan demikian, pengawasan pemilu di Kabupaten Way Kanan dan seluruh Indonesia dapat terus dilakukan secara profesional, partisipatif, dan berintegritas tinggi — sejalan dengan semangat Bawaslu sebagai penjaga keadilan pemilu.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi