Lukman Latip Paparkan Pengawasan Data Parpol Melalui SIPOL
|
Way Kanan — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan Lukman Latip memaparkan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang digelar oleh KPU Way Kanan tersebut dihadiri oleh Dandim 0427 Way Kanan atau perwakilannya, Kapolres Way Kanan atau perwakilannya, serta peserta dari berbagai partai politik. Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan peserta pemilu dalam memastikan kualitas data pemilih dan data keanggotaan partai politik.
Dalam pemaparannya, Lukman Latip, anggota Bawaslu Way Kanan, menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pemutakhiran data pemilih pada semester I dan semester II. Ia menjelaskan bahwa SIPOL menjadi instrumen penting untuk mengawasi proses verifikasi data partai politik sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih maupun penyalahgunaan data.
“Kami terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan. SIPOL membantu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai keanggotaan parpol sekaligus memudahkan proses pengawasan,” ujar Lukman.
Selain Lukman, hadir pula narasumber lain yaitu Dedi Iskandar, Kabid Politik Kesbangpol, yang memaparkan peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik melalui pendataan yang akurat. Sementara itu, Rifki Dermawan turut menjelaskan aspek keunggulan penggunaan SIPOL bagi partai politik.
KPU Way Kanan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen seluruh pihak dalam menjaga integritas data pemilih dan data partai politik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan profesional.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi