Diskusi P2P Di Gelar, Anggota Bawaslu Kompak Sampaikan Materi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
|
Way Kanan — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas, Bawaslu Provinsi Lampung menyelenggarakan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025melalui Zoom Meeting, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI dalam memperluas edukasi demokrasi dan partisipasi publik di bidang pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya membangun kesadaran masyarakat agar dapat menjadi mitra aktif dalam pengawasan proses demokrasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawal tegaknya keadilan pemilu.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama dari jajaran Bawaslu Way Kanan, yaitu Lekat Rizwan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, serta Lukman Latip, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Dalam pemaparannya, Lukman Latip menjelaskan secara mendalam mengenai hukum dan penyelesaian sengketa pemilu. Ia menguraikan dasar hukum, alur penanganan, serta peran strategis Bawaslu dalam memediasi dan memutus berbagai sengketa yang muncul selama tahapan pemilihan. Lukman menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme hukum pemilu agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap proses demokrasi.
“Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian sengketa pemilu secara adil dan transparan. Karena itu, pemahaman hukum bagi masyarakat sangat penting agar mereka tahu hak dan kewajibannya dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Lukman.
Sementara itu, Lekat Rizwan dalam materinya memaparkan tentang penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari proses penerimaan laporan, klarifikasi, kajian awal, hingga penetapan status pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dari sistem pengawasan yang partisipatif.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga menjadi pengawas aktif. Karena keberhasilan pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tapi juga seluruh elemen bangsa,” jelas Lekat Rizwan.
Diskusi daring ini berlangsung interaktif, di mana peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar kasus pelanggaran dan mekanisme hukum pemilu. Peserta kegiatan berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, guru, aktivis organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi di Kabupaten Way Kanan.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini, Bawaslu Way Kanan berharap dapat memperluas jangkauan edukasi politik, serta mendorong munculnya kader-kader pengawas partisipatif di tingkat lokal yang mampu menjadi teladan dalam menjaga kejujuran dan keadilan pemilu.
Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Bawaslu Way Kanan dalam terus berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi, dengan menghadirkan ruang diskusi digital yang terbuka, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi