Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Siap Jalankan Instruksi Penguatan Pengawasan Partisipatif dari Bawaslu Lampung

Bwsl Way Kanan

Anggota Bawaslu Way Kanan Arif Rahman menegaskan komitmen pelaksanaan pengawasan partisipatif sesuai arahan Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/6/2025).

WAY KANAN — Menindaklanjuti arahan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, dalam Rapat Koordinasi virtual pada Senin (2/6/2025), Bawaslu Kabupaten Way Kanan menyatakan siap melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif secara rutin di luar tahapan Pemilu.

Instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi, sekalipun di masa non-tahapan.

Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyusun agenda kegiatan berbasis edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Kami di Way Kanan berkomitmen memperluas jaringan pengawasan partisipatif melalui kegiatan sosialisasi, diskusi publik, dan pelatihan bersama pelajar serta mahasiswa. Pengawasan yang kuat harus dimulai dari kesadaran masyarakatnya,” ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa generasi muda akan menjadi sasaran utama kegiatan tersebut karena memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik yang sehat dan berintegritas.

“Pemilih pemula adalah garda depan demokrasi kita. Dengan memberi mereka pemahaman sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap proses demokrasi,” tambahnya.

Bawaslu Way Kanan juga berencana memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal, sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Dengan langkah ini, Bawaslu Way Kanan berharap pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal keadilan Pemilu di masa mendatang.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi