BAWASLU WAY KANAN SERAHKAN SARAN PERBAIKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III KEPADA KPU
|
Way Kanan, 29 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menyerahkan saran perbaikan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan, Senin (29/9).
Saran perbaikan ini mencakup 36 data pemilih yang perlu diperbarui karena berbagai alasan, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang pindah domisili. Penyerahan dilakukan secara resmi oleh jajaran Bawaslu Way Kanan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap akurasi dan validitas data pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Kami terus memastikan agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih, dan sebaliknya, tidak ada data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum,” ujar Sigit.
Bawaslu Way Kanan juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPU, Disdukcapil, serta masyarakat dalam memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan daftar pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar valid dan akurat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan rutin Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU setiap triwulan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi