Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Gelar Evaluasi di Negeri Besar, Dorong Pengawasan yang Adaptif dan Berintegritas

Foto Bersama Panwascam Negeri Besar

Anggota Bawaslu Way Kanan Sigit Suwardi beserta Staf Teknis saat lakukan Monitoring Evaluasi di Kecamatan Negeri Besar, Minggu (12/1/2025).

Way Kanan, Bawaslu — Pasca penetapan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan terpilih periode 2025–2030, Anggota Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di wilayah Kecamatan Negeri Besar, pada Kamis (9 Januari 2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus mengukur efektivitas pelaksanaan pengawasan selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
Evaluasi sebagai Langkah Perbaikan
Dalam arahannya, Sigit menyampaikan bahwa monev pasca-penetapan bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga momentum penting untuk belajar dari pengalaman dan memperbaiki strategi pengawasan ke depan.
“Setiap proses pengawasan memberi pelajaran berharga. Kita perlu terus beradaptasi, karena tantangan pengawasan ke depan akan semakin kompleks,” ujar Sigit.

Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap jenjang pengawas, agar lembaga pengawasan pemilu di tingkat lokal semakin siap menghadapi dinamika politik dan sosial masyarakat.
Apresiasi untuk Panwaslu Negeri Besar
Sigit juga mengapresiasi Panwaslu Kecamatan Negeri Besar atas kerja keras dan koordinasi yang baik selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Ia menilai, kekompakan dan integritas pengawas di wilayah tersebut telah membantu menjaga kondusivitas pemilihan di tengah beragam tantangan di lapangan.
“Terima kasih untuk semua jajaran Panwaslu Negeri Besar. Kalian sudah menunjukkan semangat luar biasa dalam menjaga demokrasi di Way Kanan,” ungkapnya.
Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif
Selain memperkuat pengawasan internal, Sigit juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Menurutnya, keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pengawas, tetapi juga oleh tingkat kesadaran publik dalam ikut mengawal proses pemilihan.
“Pengawasan yang efektif tidak bisa berdiri sendiri. Kita butuh masyarakat yang kritis dan berani melapor jika menemukan dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Monev untuk Demokrasi yang Lebih Baik
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.
Tujuannya adalah memastikan seluruh proses Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Dengan langkah-langkah evaluatif seperti ini, Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemilu di masa depan, sekaligus membangun budaya pengawasan yang kuat dan adaptif di setiap tingkatan.
Menutup Tahun dengan Refleksi Demokrasi
Sigit menutup arahannya dengan pesan inspiratif kepada jajaran pengawas di Negeri Besar.
“Pengawasan adalah napas demokrasi. Selama kita menjaga integritas dan keberanian, maka kepercayaan publik terhadap pemilu akan terus hidup,” tegasnya.
Melalui kegiatan evaluatif ini, Bawaslu Way Kanan kembali menegaskan posisinya sebagai penjaga keadilan pemilu—mengawal setiap tahapan, menjaga setiap suara, dan memastikan demokrasi tetap tumbuh dengan sehat di bumi Ramik Ragom.