Bawaslu Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I
|
Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I pada Senin, 1 Juli 2025, pukul 13.00 WIB.
Pelantikan ini akan diselenggarakan secara kombinasi luring dan daring, di mana peserta mengikuti kegiatan di unit kerja masing-masing dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat struktur kelembagaan dan menambah tenaga profesional di bidang pengawasan pemilu.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, dalam arahannya, menegaskan bahwa pelantikan PPPK bukan hanya seremonial formalitas, tetapi juga wujud tanggung jawab dan amanah dalam menjaga integritas lembaga pengawas pemilu.
“Setiap pegawai yang dilantik hari ini diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalitas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas serta akuntabilitas publik,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu berharap kehadiran para PPPK baru dapat memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan, penegakan hukum pemilu, serta pelayanan administrasi publik di seluruh tingkatan wilayah kerja.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi