Lompat ke isi utama

Berita

Ada Keluhan soal Bawaslu? Jangan Dipendam, Sampaikan Lewat SP4N-LAPOR!

Bws

SP4N LAPOR,

Way Kanan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengajak seluruh masyarakat Way Kanan untuk tidak ragu menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun aspirasi yang berkaitan dengan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. Semua itu kini bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan terkoordinasi melalui platform SP4N-LAPOR!

Ada Keluhan? Sampaikan, Jangan Dipendam

Bawaslu Way Kanan menyadari bahwa sebagai lembaga publik yang melayani masyarakat, tidak menutup kemungkinan ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan dalam pelayanannya. Oleh karena itu, Bawaslu Way Kanan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasinya secara resmi dan terstruktur.

Masyarakat tidak perlu khawatir atau sungkan untuk menyampaikan keluhan. Justru setiap masukan dan pengaduan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Bawaslu Way Kanan dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerjanya kepada masyarakat.

Apa Itu SP4N-LAPOR?

SP4N-LAPOR! adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Platform ini merupakan layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dan dikelola bersama oleh Kementerian PANRB, Ombudsman RI, serta Kantor Staf Presiden.

SP4N-LAPOR! dibangun dengan tujuan mewujudkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh penyelenggara pelayanan publik lainnya di seluruh Indonesia — termasuk Bawaslu Way Kanan sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik nasional.

Dengan sistem yang terintegrasi ini, tidak ada pengaduan masyarakat yang akan jatuh ke celah atau dibiarkan tanpa penanganan. Setiap laporan yang masuk akan dikelola secara sistematis dan diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Lapor Kemana dan Bagaimana Caranya?

Menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! sangat mudah dan bisa dilakukan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, permintaan informasi, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik melalui dua kanal utama yang tersedia:

Pertama, melalui website resmi lapor.go.id yang dapat diakses dari browser di perangkat apapun — komputer, laptop, maupun smartphone.

Kedua, melalui aplikasi mobile SP4N-LAPOR! yang dapat diunduh secara gratis di smartphone dan memudahkan masyarakat untuk melaporkan kapan saja dan di mana saja dengan lebih praktis.

Setiap laporan yang masuk melalui kedua kanal tersebut akan langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku — memastikan setiap suara masyarakat benar-benar didengar dan mendapat respons yang semestinya.

Sukindra Rahayu: Laporan Masyarakat adalah Cermin Kualitas Kami

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, mendorong seluruh masyarakat Way Kanan untuk aktif memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! sebagai saluran resmi dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya kepada Bawaslu Way Kanan.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait pelayanan kami. Setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! adalah cermin yang membantu kami melihat di mana kami harus berbenah. Jadi jangan ragu — sampaikan, karena kami berkomitmen untuk mendengar dan menindaklanjutinya,” ujar Sukindra Rahayu.

Yuk, Manfaatkan SP4N-LAPOR!

Bawaslu Way Kanan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk tidak segan memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! sebagai saluran resmi pengaduan yang terpercaya. Sampaikan keluhan Anda, aspirasi Anda, dan masukan Anda — karena suara masyarakat adalah kompas yang mengarahkan Bawaslu Way Kanan untuk terus berkembang menjadi lembaga yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.


Akses sekarang melalui:

🌐 Website: lapor.go.id

📱 Aplikasi Mobile: SP4N-LAPOR! (tersedia di App Store dan Play Store)

🌐 Website Bawaslu Way Kanan: www.waykanan.bawaslu.go.id


 

Penulis dan Flayer : Azmi dan Incka

Editor : Humas