Lompat ke isi utama

Berita

Tugas Belum Usai, Bawaslu Way Kanan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Pasca Pilkada 2024

RDK

Ketua dan jajaran Bawaslu Way Kanan tengah melakukan evaluasi kinerja pengawas kecamatan pasca Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan menuju pemilu yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.

Way Kanan, (10/1/2025) — Meskipun tahapan pemilihan kepala daerah telah selesai dengan ditetapkannya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menegaskan bahwa tugas pengawasan belum berakhir.
Saat ini, lembaga pengawas pemilu tersebut tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sebagai bagian dari proses perbaikan dan refleksi kelembagaan.

Kegiatan evaluasi dilakukan di Sekretariat Bawaslu Way Kanan, Selasa (14/1/2025), dengan melibatkan seluruh Panwaslu Kecamatan dari 15 kecamatan di wilayah Way Kanan.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, serta praktik baik yang telah dilakukan para pengawas selama tahapan pemilihan berlangsung — mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memastikan kualitas pengawasan yang semakin baik di setiap penyelenggaraan demokrasi.

“Kita tidak berhenti di tahap penetapan calon terpilih. Setelahnya, kita harus duduk bersama, menilai apa yang sudah baik dan apa yang perlu diperbaiki. Evaluasi ini adalah langkah introspektif agar Bawaslu ke depan semakin kuat dan responsif,” ujar Sukindra.

Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu: efektivitas pengawasan, respons terhadap pelanggaran, dan kemampuan koordinasi antar jenjang pengawas.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan penyusunan laporan akhir pengawasan dan pedoman untuk memperkuat mekanisme kerja pada pemilihan berikutnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi pasca Pilkada memiliki nilai strategis untuk menilai sejauh mana prinsip pencegahan dan partisipasi publik berjalan secara optimal.

“Evaluasi ini bukan hanya soal kinerja teknis, tapi juga soal membangun kesadaran kolektif di antara para pengawas bahwa pengawasan harus dilakukan dengan hati, dengan rasa tanggung jawab terhadap demokrasi,” ungkap Arif.

Ia menambahkan, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024 di Way Kanan.

“Kita akan dorong agar pola pencegahan ke depan makin berbasis data dan kolaborasi. Masyarakat bukan sekadar pemilih, tapi bagian penting dalam menjaga demokrasi,” tambahnya.

Selain menjadi ruang refleksi, forum evaluasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar Panwaslu Kecamatan — membahas praktik terbaik (best practice) selama proses pengawasan berlangsung.
Hasil dari kegiatan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi Bawaslu Kabupaten untuk memperbaiki pola kerja dan memperkuat koordinasi lintas tingkatan pengawas di masa depan.

“Kami ingin pengawas di setiap kecamatan tidak hanya bekerja berdasarkan instruksi, tapi juga punya inisiatif dan inovasi. Dengan begitu, kualitas pengawasan akan lebih adaptif terhadap dinamika di lapangan,” ujar Arif menambahkan.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi