Lompat ke isi utama

Berita

Tegaskan Janji Politik Bukan Komoditas Dagang, Bawaslu Way Kanan Ingatkan Pentingnya Etika Berpolitik

Gh

Politik Praktis ?

WAY KANAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan kembali menggencarkan edukasi publik terkait etika dan integritas dalam politik praktis. Langkah pencegahan ini dilakukan untuk mendorong terciptanya ekosistem kompetisi demokrasi yang sehat serta berfokus pada adu gagasan pembangunan.

Melalui konten sosialisasi publik, Bawaslu menegaskan bahwa keterlibatan dalam politik praktis harus didasari pada komitmen moral dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat, bukan sekadar pragmatisme sesaat.

Poin utama yang ditekankan dalam materi edukasi tersebut memperjelas hakikat dari janji politik para kontestan:

  • Janji Politik adalah Komitmen Pembangunan: Setiap program dan janji yang disampaikan kepada publik merupakan bentuk komitmen moral serta rencana kerja untuk kesejahteraan masyarakat.
  • Bukan Komoditas Perdagangan: Janji politik dilarang keras dijadikan alat transaksi pragmatis maupun komoditas jual-beli suara demi meraih kekuasaan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, menegaskan pentingnya para pelaku politik dan masyarakat dalam memahami substansi dari politik praktis yang berintegritas.

"Janji politik merupakan komitmen pembangunan, bukan komoditas perdagangan. Kami mengingatkan seluruh elemen agar tidak mencederai proses demokrasi dengan menjadikan janji politik maupun hak suara sebagai barang transaksi. Politik praktis harus dikembalikan pada hakikatnya, yaitu perjuangan gagasan dan komitmen nyata untuk kemajuan daerah," ujar Lukman Latip.

Melalui imbauan ini, Bawaslu Way Kanan berharap masyarakat semakin kritis dalam menilai setiap janji politik para calon serta bersama-sama mengawasi agar tidak terjadi praktik-praktik kecurangan selama tahapan pemilu berlangsung.

Penulis dan Flayer : Azmi dan Incka

Editor : Humas Bawaslu Way Kanan