Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pemilu Usai, Bawaslu Way Kanan Fokus Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Flayer

Meskipun Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah selesai, tugas pengawasan Bawaslu Way Kanan belum berhenti. Kini lembaga ini fokus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU.

WAY KANAN – Setelah berakhirnya seluruh rangkaian Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Way Kanan menegaskan bahwa tugas pengawasan pemilu tidak serta-merta selesai. Saat ini, fokus utama lembaga pengawas tersebut adalah mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan PDPB merupakan tahapan penting dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang siklus pemilu berikutnya.

“Masyarakat sering mengira pengawasan berhenti setelah pemilu selesai. Padahal, salah satu pekerjaan penting pasca pemilu adalah memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” jelas Sukindra, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, PDPB adalah proses yang dilakukan KPU secara berkelanjutan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir, yang kemudian disinkronisasikan dengan data kependudukan nasional, termasuk pemilih yang berada di luar negeri.

Kegiatan ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui regulasi ini, Bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pembaruan data pemilih, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Kami memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak diperbarui. Begitu juga sebaliknya, data ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat harus segera dibersihkan,” tambah Sukindra.

Selain itu, Bawaslu Way Kanan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengecek dan melaporkan perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, hingga warga yang meninggal dunia.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci agar daftar pemilih kita benar-benar valid. Ini pondasi demokrasi yang sehat,” pungkasnya.

Dengan pengawasan berkelanjutan dan sinergi antara KPU, Bawaslu, serta masyarakat, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan transparan, akurat, dan menjamin setiap warga negara tetap memiliki hak pilihnya di pemilu mendatang.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi