Soroti Gap Sistemik Data Pemilih, Bawaslu Way Kanan Tekankan Peran Kunci Jaringan Parpol
|
WAY KANAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan soroti persoalan berulangnya data pemilih bermasalah dalam setiap siklus pemutakhiran data pemilih. Bawaslu menilai perlunya keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, untuk menyelesaikan celah sistemik pengawasan di tingkat akar rumput.
Penyelesaian persoalan akurasi data pemilih dinilai tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme administratif formal, melainkan membutuhkan pengawasan partisipatif dari jaringan struktural hingga tingkat bawah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, mengungkapkan bahwa fenomena munculnya kembali data pemilih yang seharusnya telah dihapus menandakan adanya celah pelaporan di tingkat basis yang perlu segera dibenahi.
"Permasalahan data pemilih yang telah dihapus namun kembali muncul pada setiap siklus pembaruan mengindikasikan adanya gap sistemik dalam mekanisme pelaporan di tingkat basis. Di sinilah peran struktural jaringan partai politik menjadi variabel kunci yang tidak dapat diabaikan," tegas Sukindra Rahayu.
Melalui penegasan ini, Bawaslu Way Kanan mendorong agar partai politik beserta konstituennya turut proaktif melakukan pencermatan dan memberikan masukan valid terhadap penyusunan daftar pemilih. Sinergi pengawasan data pemilih ini diharapkan mampu melahirkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, dan akuntabel demi menjamin hak pilih seluruh warga negara.