Lompat ke isi utama

Berita

Setara dalam Demokrasi: Ketahui Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Disabilitas

Tahukah kamu?
Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu.
Hak ini dijamin oleh konstitusi serta berbagai peraturan perundang-undangan nasional maupun internasional.
Hak-Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih dalam setiap proses demokrasi.
Pemerintah dan penyelenggara pemilu juga berkewajiban memastikan aksesibilitas serta partisipasi penuhpenyandang disabilitas di seluruh tahapan pemilu — mulai dari pendaftaran pemilih, masa kampanye, hingga proses pemungutan suara.


Dasar Hukum: Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama sebagai:

  • Pemilih,
  • Calon anggota DPR,
  • Calon anggota DPD,
  • Calon Presiden dan Wakil Presiden,
  • Calon anggota DPRD, dan
  • Penyelenggara Pemilu.

Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Undang-undang ini juga menegaskan berbagai hak politik bagi penyandang disabilitas, antara lain:
a. Memilih dan dipilih dalam jabatan publik;
b. Menyalurkan aspirasi politik baik secara tertulis maupun lisan;
c. Memilih partai politik dan/atau individu peserta pemilu;
d. Membentuk, menjadi anggota, dan/atau pengurus organisasi masyarakat atau partai politik;
e. Membentuk dan bergabung dalam organisasi penyandang disabilitas untuk mewakili kepentingannya di tingkat lokal, nasional, dan internasional;
f. Berperan serta aktif dalam seluruh tahapan dan bagian penyelenggaraan pemilu;
g. Memperoleh aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilu;
h. Memperoleh pendidikan politik yang setara.

Pemilu yang inklusif dan setara adalah wujud nyata dari demokrasi yang berkeadilan.
Setiap warga negara, tanpa terkecuali — termasuk penyandang disabilitas — memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi