Lompat ke isi utama

Berita

Sandang Disabilitas, Panwaslu Desa di Way Kanan Ini Tetap Berdiri Tegak Awasi Pemilihan Serentak

Lamli PKD

Foto Lamli Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) KampungTanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas saat Awasi Langsung Proses Pencoblosan di TPS 2 pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Way Kanan – Di tengah segala keterbatasan fisik, semangat seorang pengawas pemilu asal Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, patut diacungi jempol. Ia adalah Lamli, warga Kampung Tanjung Tiga, yang menjadi salah satu Panwaslu Desa/Kelurahan dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Meski menyandang disabilitas, Lamli menunjukkan tekad kuat untuk berperan aktif mengawal jalannya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. Setiap hari ia turun langsung ke lapangan, memantau kegiatan tahapan pemilihan di wilayahnya bersama tim pengawas lain.

“Bagi saya, ikut mengawasi pemilu bukan soal keterbatasan, tapi soal tanggung jawab dan rasa cinta terhadap demokrasi,” ujar Lamli dengan senyum penuh keyakinan saat ditemui di sekretariat Panwaslu Desa Tanjung Tiga.

Kisah Lamli menjadi potret nyata bahwa semangat pengawasan tidak mengenal batas fisik maupun kondisi. Dengan menggunakan alat bantu jalan, ia tetap hadir dalam rapat koordinasi, melakukan pemantauan di TPS, hingga berkoordinasi dengan masyarakat dan penyelenggara pemilu tingkat desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Lamli dan para pengawas pemilu lainnya yang bekerja dengan penuh integritas di seluruh wilayah kabupaten.

“Kehadiran sosok seperti Lamli adalah bukti bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Bawaslu sangat menghargai setiap bentuk pengabdian, terlebih dari mereka yang berjuang di tengah keterbatasan. Ini menjadi inspirasi bagi kita semua,” kata Sukindra.

Menurut Sukindra, semangat seperti yang ditunjukkan Lamli menggambarkan nilai utama Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara memiliki peran setara dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan, pengawasan pemilu bukan hanya pekerjaan administratif, tetapi panggilan moral untuk menjaga hak suara rakyat tetap murni.

Bawaslu Way Kanan juga terus mendorong prinsip inklusivitas dalam setiap tahapan pengawasan, agar masyarakat dengan disabilitas memiliki ruang partisipasi yang luas dan dihargai setara dalam proses demokrasi.

Melalui kisah Lamli, Bawaslu ingin menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tentang aturan dan data, tetapi juga tentang nilai-nilai kemanusiaan, keberanian, dan dedikasi tanpa batas.