Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Pilkada 2024, Bawaslu Way Kanan Gelar Kajian Kinerja Pengawasan Lapangan

Arif Rahman

Pasca Pilkada 2024, Bawaslu Way Kanan menggelar kajian evaluatif terhadap kinerja pengawasan di lapangan. Evaluasi ini menjadi refleksi lembaga untuk memperkuat strategi dan kesiapan menghadapi pemilu mendatang.

Way Kanan,— Setelah seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan melakukan kajian reflektif terhadap kinerja pengawasan di lapangan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas efektivitas strategi pengawasan, serta untuk memperkuat kapasitas kelembagaan menghadapi agenda demokrasi berikutnya.


Kegiatan kajian ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Way Kanan, Jumat (17/1/2025), dengan melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan staf sekretariat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mengevaluasi seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari pengawasan masa kampanye, distribusi logistik, hingga pemungutan dan rekapitulasi suara.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menyebut kegiatan refleksi ini penting untuk menilai sejauh mana strategi pengawasan yang diterapkan berjalan efektif di lapangan.

“Kegiatan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tapi juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran pengawas untuk belajar dari pengalaman di lapangan. Apa yang sudah baik akan dipertahankan, yang masih kurang akan kita perbaiki,” ujar Arif.

Menjaga Kualitas Demokrasi Melalui Pembelajaran Lapangan

Menurut Arif, hasil kajian akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pengawasan di pemilihan berikutnya.
Ia menambahkan, evaluasi semacam ini juga bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan profesionalitas jajaran pengawas di semua tingkatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengalaman pengawasan di Pilkada 2024 menjadi pelajaran berharga. Semua temuan dan catatan lapangan akan dikaji secara sistematis agar kinerja pengawasan ke depan semakin matang dan responsif,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu Way Kanan juga mendorong Panwaslu Kecamatan untuk turut memberikan masukan dan refleksi personal, agar perbaikan kelembagaan benar-benar bersumber dari pengalaman faktual di lapangan.

Membangun Sistem Pengawasan yang Lebih Adaptif

Dari hasil kajian sementara, Bawaslu menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan koordinasi lintas stakeholder, termasuk dengan KPU, kepolisian, dan pemerintah daerah.

“Koordinasi dan kesiapan teknis menjadi faktor utama keberhasilan pengawasan. Ke depan, kami akan memperkuat sistem pencegahan agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir sejak awal,” tambah Arif Rahman.

Penutup: Evaluasi Sebagai Awal Perbaikan

Dengan refleksi dan kajian menyeluruh ini, Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Pilkada 2024 boleh usai, namun semangat memperbaiki diri dan menjaga marwah demokrasi tetap berlanjut sebagai bagian dari tanggung jawab moral lembaga pengawas pemilu.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi