Lompat ke isi utama

Berita

Peringati Hari Masyarakat Adat Internasional, Bawaslu Way Kanan Komitmen Lindungi Hak Pilih Masyarakat Adat

Bh

Hari Masyarakat Adat,

WAY KANAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada Minggu, 09 Agustus 2026. Momen ini dimanfaatkan Bawaslu Way Kanan untuk menegaskan komitmen kelembagaan dalam mengawal serta melindungi hak-hak politik masyarakat adat di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Peringatan yang mengusung nilai inklusivitas dan pemenuhan hak asasi ini menjadi landasan penting bagi Bawaslu Way Kanan dalam memastikan seluruh warga komunitas adat terdata serta memiliki akses penuh dalam setiap tahapan penyelenggaraan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyampaikan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak pilih masyarakat adat merupakan bagian tak terpisahkan dari ikhtiar menjaga keadilan pemilu.

"Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional pada 09 Agustus 2026 ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjamin kesetaraan hak politik bagi komunitas adat. Bawaslu Way Kanan berkomitmen memastikan tidak ada warga masyarakat adat yang terabaikan hak pilihnya, serta terlindungi dari berbagai bentuk intimidasi maupun diskriminasi dalam proses demokrasi," tegas Sukindra Rahayu.

Melalui pendekatan pengawasan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal, Bawaslu Way Kanan berharap sinergi bersama tokoh serta komunitas adat terus terjalin erat demi mewujudkan pemilu yang adil, bermartabat, dan merangkul seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.