Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Rakor Pengawasan PDPB oleh Bawaslu RI, Bawaslu Way Kanan Siapkan Strategi Pengawasan di Daerah

Arif

Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, saat menyampaikan arahannya dalam rapat internal persiapan pengawasan PDPB, Senin (16/6/2025). Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran pengawas dalam memastikan akurasi data pemilih di wilayah Way Kanan.

Way Kanan — Pasca pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Senin (16/6/2025), Bawaslu Way Kanan langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan langkah strategis pengawasan PDPB di tingkat kabupaten.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas arahan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni, yang menegaskan pentingnya kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika pengawasan data pemilih, mengingat data pemilih menjadi salah satu aspek paling krusial dalam menjaga integritas pemilu.

Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan KPU Kabupaten Way Kanan serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akurat.

“Kami di Bawaslu Way Kanan sudah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan yang lebih sistematis, mulai dari pemetaan potensi kerawanan data hingga verifikasi lapangan. Prinsipnya, data pemilih harus bersih dan valid agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB tidak hanya sebatas rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara.

“Satu nama yang tidak terdata, atau satu data ganda yang lolos, bisa berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, kami memastikan seluruh jajaran pengawas di kecamatan dan desa memahami tugasnya secara menyeluruh,” tambahnya.

Bawaslu Way Kanan juga berencana melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk membahas pola pengawasan, pelaporan, serta mekanisme tindak lanjut apabila ditemukan data tidak valid di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)di Way Kanan, sekaligus memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak mendatang.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi