Memasuki Awal 2026, Bawaslu Way Kanan Perkuat Pengawasan Akurasi Data Pemilih.
|
Way Kanan — Memasuki awal tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan terus memfokuskan perhatian pada upaya memastikan akurasi data pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (1/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi utama terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab saat tahapan pemilu berlangsung. Di masa non-tahapan seperti sekarang, justru menjadi momentum penting untuk memastikan data pemilih benar-benar valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Sukindra.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Way Kanan secara aktif melakukan pengawasan terhadap proses PDPB yang dilaksanakan oleh KPU, termasuk mencermati potensi data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya.
Selain itu, Bawaslu Way Kanan juga mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah daerah, serta elemen masyarakat, guna memperoleh data kependudukan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapan kami di awal tahun 2026 ini, seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi secara aktif dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan data pemilih yang akurat, potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat diminimalisir sejak dini,” tambahnya.
Bawaslu Way Kanan menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan secara profesional, sebagai upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi