Lompat ke isi utama

Berita

JEDA TAHAPAN PEMILU, BAWASLU TETAP JAGA EKSISTENSI DAN FUNGSI PENGAWASAN

Bawaslu

Masa jeda pasca-serentak bukan berarti Bawaslu berhenti bekerja. Di balik tenangnya suasana, lembaga ini terus berbenah, memperkuat sistem, dan menjaga eksistensi pengawasan demokrasi di akar rumput.

Way Kanan – Setelah pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 usai, muncul masa yang disebut sebagai “jeda tahapan” dalam penyelenggaraan kepemiluan. Pada periode ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadapi tantangan tersendiri untuk tetap menjaga eksistensi, fungsi kelembagaan, serta kepercayaan publik di tengah berkurangnya aktivitas besar seperti masa kampanye dan pemungutan suara.

Para pengamat menilai, jeda tahapan bukan berarti masa istirahat bagi penyelenggara pemilu, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kapasitas internal, memperdalam evaluasi, dan memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Bawaslu, misalnya, tetap memiliki mandat untuk melakukan pendidikan politik, sosialisasi pengawasan partisipatif, hingga menjaga integritas daftar pemilih berkelanjutan (PDPB).

Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu menegaskan bahwa meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilu aktif, lembaganya tetap menjalankan peran penting dalam menjaga marwah demokrasi.

“Bawaslu tidak boleh pasif hanya karena tahapan besar selesai. Justru di masa jeda inilah kami memperkuat pondasi pengawasan dan melakukan reformasi kelembagaan agar lebih siap menghadapi pemilu berikutnya,” ujar Sukindra.

Selain melakukan evaluasi kinerja pasca-serentak, Bawaslu juga tengah menyusun strategi pengawasan jangka menengah yang mencakup peningkatan kapasitas SDM, modernisasi sistem pelaporan pelanggaran, serta penguatan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan lembaga pendidikan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Way Kanan Arif Rahman menambahkan, periode pasca-serentak ini juga menjadi ruang penting untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi politik, terutama ke kelompok muda dan pemilih pemula. Ini langkah menjaga kesadaran demokrasi agar tidak hanya muncul saat menjelang pemilu, tapi menjadi budaya bersama,” jelasnya.

Dengan demikian, meski tahapan pemilu telah berakhir, Bawaslu tidak kehilangan arah maupun peran. Melalui penguatan internal, inovasi pengawasan, dan keterlibatan masyarakat, lembaga pengawas pemilu ini terus memastikan dirinya tetap hadir sebagai penjaga demokrasi yang aktif, adaptif, dan relevan.