Hadiri Pleno PDPB Triwulan III, Lukman Latip Tekankan Pentingnya Validasi Bukti Dukung dan Akurasi Data Pemilih Vulnerable
|
WAY KANAN — Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, mendampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam forum rapat pleno tersebut, Bawaslu Way Kanan memberikan perhatian mendalam terhadap kendala administratif kependudukan yang berpotensi memicu ketidakakuratan data pemilih di lapangan:
- Legitimasi dan Bukti Dukung Administrasi: Keterbatasan akses warga dalam memperbarui dokumen kependudukan ke Disdukcapil berdampak langsung pada tidak dapat dilakukannya tindakan pembaruan data tanpa adanya bukti dukung yang sah.
- Pengawasan Segmen Pemilih Rentan: Perlunya pengawasan presisi terhadap pergerakan data pemilih pemula, pemilih yang tengah berada di luar negeri, serta mekanisme pemutakhiran status keanggotaan TNI dan Polri.
Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, menegaskan pentingnya komitmen bersama antarlembaga agar kendala administratif tidak menghilangkan hak konstitusional warga negara.
"Kami mendorong agar sinergi antara penyelenggara dan Disdukcapil terus diperkuat, terutama dalam menjembatani masyarakat yang mengalami kesulitan pengurusan administrasi kependudukan. Tanpa bukti dukung yang valid, Capil tentu tidak bisa melakukan perubahan data. Oleh karena itu, ketelitian dalam mengawal data pemilih pemula, pemilih di luar negeri, hingga status prajurit TNI-Polri menjadi kunci utama agar DPT yang dihasilkan benar-benar akurat dan terlindungi hak pilihnya," tegas Lukman Latip.
Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Way Kanan dalam pleno PDPB Triwulan III ini menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Way Kanan.