Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Penerimaan Laporan dan temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

selasa, 14 Maret 2023 bawaslu kabupaten way kanan laksanakan rapat koordinasi tatacara penerimaan laporan dan temuan dugaan pelanggaran bersama panwaslu kecamatan se-kabupaten way kanan.

giat berlangsung pukul 08:00 WIB s/d pukul 16:41 WIB dihotel almer syariah Desa tiyuh Balak kecamatan Baradatu kabupaten way kanan, dengan peserta Kooordinator Divisi penanganan pelanggaran panwaslu kecamatan se-kabupaten way kanan beserta staf yang membidangi.

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh ketua bawaslu kabupaten way kanan bapak yesi karnainsyah, S.Sos. ia menegaskan dalam sambutannya "Panwaslu kecamatan harus meningkatkan serta menguatkan pemahaman dalam penanganan pelanggaran baik temuan maupun laporan, lalu harus selalu berkoordinasi dengan bawaslu kabupaten" lanjutnya !

Koordinator divisi penanganan pelanggaran bawaslu provinsi lampung, bapak thamri harapkan betul pengawas pemilu mampu menjalankan amanah besar (pengawasan pemilu serentak 2024) ini dan kuatkan kaki (pemahan tentang undang-undang pemilu) agar berdiri tegak dan tak mampu digoyahkan oleh pihak manapun.

Tag
PERATURAN BAWASLU
PUBLIKASI