Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi dan Pembinaan SDM, Strategi Bawaslu Way Kanan Jaga Profesionalitas Pasca Pemilihan

Sds

Setelah pemilu usai, Bawaslu Way Kanan tak lantas berdiam diri. Lembaga ini memanfaatkan masa jeda politik untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi siklus pemilihan berikutnya, Kamis (20/3).

WAY KANAN – Dalam rangka menjaga keberlanjutan kinerja kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Way Kanan melakukan serangkaian evaluasi internal dan pembinaan terhadap seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat profesionalitas dan kedisiplinan aparatur pasca penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Sigit Suwardi, menjelaskan bahwa pembinaan pasca pemilu merupakan momentum reflektif bagi lembaga pengawas untuk menilai sejauh mana efektivitas kerja, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan selama pelaksanaan tahapan.

“Masa pasca pemilihan bukan masa istirahat, tapi masa untuk introspeksi. Kami evaluasi dari sisi teknis, administrasi, hingga etika, supaya ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Sigit menuturkan, kegiatan pembinaan ini melibatkan seluruh unsur sekretariat dan staf teknis yang sebelumnya terlibat dalam tahapan pengawasan pemilu. Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu disiplin kerja, komunikasi antar-divisi, dan penguatan komitmen integritas.

Selain evaluasi, Bawaslu Way Kanan juga menyiapkan program pelatihan lanjutan bagi jajaran pengawas, baik dalam bentuk coaching clinic, bimbingan teknis (bimtek), maupun diskusi kelembagaan untuk memperdalam pemahaman tentang regulasi baru yang mungkin diterapkan pada Pilkada berikutnya.

“Kita ingin memastikan setiap SDM Bawaslu memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan hukum dan teknis pengawasan. Karena sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan lembaga,” jelasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan Pasal 101 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menegaskan fungsi Bawaslu dalam melakukan pembinaan dan penguatan kelembagaan di bawahnya.

Lebih jauh, Sigit menyebut bahwa hasil evaluasi internal juga akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung sebagai bagian dari laporan kinerja tahunan. Harapannya, perbaikan berkelanjutan bisa dilakukan secara sistemik di semua tingkatan pengawasan.

“Kami ingin menciptakan kultur kerja yang adaptif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena pengawas pemilu bukan hanya aparat hukum, tapi juga pelayan demokrasi,” tuturnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Bawaslu Way Kanan menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik, bahkan di luar masa tahapan pemilu.

“Kinerja Bawaslu tidak boleh musiman. Kami ingin menjadi lembaga yang terus hadir untuk masyarakat, kapan pun dan dalam kondisi apa pun,” tutup Sigit.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi