Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Ungkap Fokus Laporan Divisi Hukum Selama Pemilihan 2024, Begini Isinya!

Penyampain

Divisi Hukum Bawaslu Way Kanan memaparkan hasil kerja mereka selama Pemilihan Serentak 2024. Laporan ini menjadi gambaran komitmen lembaga pengawas pemilu dalam menegakkan keadilan, memastikan kepatuhan hukum, dan memperkuat integritas demokrasi di tingkat daerah, senin (24/2/2025).

Way Kanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengungkapkan hasil kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa selama pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap kepatuhan hukum peserta pemilu, penanganan dugaan pelanggaran, hingga tindak lanjut sengketa proses pemilu yang terjadi di wilayah Way Kanan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Way Kanan, Lukman Latip, menjelaskan bahwa laporan Divisi Hukum ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Divisi Hukum selama pemilihan 2024 berfokus pada tiga hal utama, yaitu pencegahan pelanggaran hukum pemilu, penanganan dugaan pelanggaran, serta penyusunan dokumen hukum sebagai dasar rekomendasi lembaga,” jelas Sigit, senin (24/2/2025).

Menurutnya, setiap kegiatan hukum dan penyelesaian sengketa yang dilakukan Bawaslu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang memastikan bahwa setiap tindakan pengawasan dan penegakan dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.

“Selama pengawasan pemilihan 2024, tidak hanya penanganan pelanggaran yang jadi fokus, tetapi juga edukasi hukum kepada peserta pemilu dan masyarakat. Tujuannya agar seluruh pihak memahami batasan serta tanggung jawab hukumnya,” tambah Lukman.

Ia menegaskan bahwa Divisi Hukum tidak hanya bersifat reaktif ketika ada pelanggaran, tapi juga proaktif dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. “Pendekatan yang kami lakukan adalah preventif dan partisipatif, supaya budaya taat aturan bisa tumbuh dari bawah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lukman menilai laporan Divisi Hukum menjadi refleksi penting bagi Bawaslu Way Kanan untuk memperkuat tata kelola pengawasan pada pemilu mendatang. “Kami akan terus belajar dan berbenah. Pengawasan yang kuat harus disertai dengan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutupnya.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi