Bawaslu Way Kanan Undang JPPR dan Disdukcapil Menjadi Narasumber
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2022 di Aula Sekretariat Bawaslu Way Kanan. Rabu 13 Juli 2022.
Bawaslu Way Kanan terus melakukan pengawasan sekaligus pemantauan terkait Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui hadirnya Bawaslu disetiap undangan yang diberikan oleh KPU Way Kanan pada Pleno PDPB pertiga bulan sekali.
Bawaslu Way Kanan dalam hal ini Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) melaksanakan agenda Rapat Biasa kepada seluruh jajaran Bawaslu Way Kanan yang menghadiri narasumber dari Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) dan Sekretaris Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Way Kanan.
Sahrur Munir menyampaikan dalam materinya memang ada beberapa permasalahan mengenai data pemilih bagi mereka yang telah meninggal dunia ditambah lagi telah dihapusnya pencatatan kematian yang ada bantauannya sebesar 1 (satu) juta sehingga tidak ada pelaporan dari keluarga yang bersangkutan.
"yang menjadi persoalan kita berkaitan dengan data pemilih adalah hari inikan kita stop ya pencatatan kematian yang ada tunjangannya sebesar 1 (Satu) juta ini saya sampaikan ke KPU bahwa ini berpengaruh terhadap data kependudukan kita, punya potensi akan melahirkan orang sudah meninggal dunia masih dapat undangan karena di Disdukcapil itu mengetahui orang yang telah meninggal harus ada pelaporannya" terang Sahrur Munir
Selanjutnya Materi di isi oleh Deni Fransisko, S.I.P dari JPPR Provinsi Lampung dalam penyampaian bahwa JPPR juga punya fungsi pemantauan yang tugas dan fungsi hampir sama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan, selanjutnya Deni memberikan support kepada bawaslu agar bersama-sama meningkatkan integritas didalam pengawasan dan JJPR pada pemantauannya.
Sampai dengan acaranya selesai semua berjalan dengan baik.