Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Tekankan Peran Pers Dalam Pengawasan Pemilu Pasca Tahapan Sebagai Pilar Demokrasi

Ketua

Bawaslu Way Kanan menegaskan bahwa pers tetap memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pasca tahapan pemilu, bukan hanya saat proses pemungutan suara berlangsung.

WAY KANAN — Pasca tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Way Kanan menilai bahwa peran pers tidak berhenti di hari pencoblosan, melainkan terus berlanjut dalam menjaga transparansi, mengedukasi publik, dan mengawasi tindak lanjut hasil pemilu agar tetap dalam koridor hukum dan etika demokrasi.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menjelaskan bahwa pasca pemilu, masih banyak potensi dinamika politik yang perlu dikawal, baik dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilu, evaluasi penyelenggaraan, hingga pengawasan terhadap netralitas aparatur pemerintahan.

“Pers menjadi mata dan telinga publik. Setelah pemilu usai, media tetap punya tanggung jawab moral untuk mengawasi tindak lanjut hasil pemilu agar proses demokrasi tidak berhenti di bilik suara,” ujar Sukindra, Minggu (4/5/2025).

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Arif Rahman menambahkan bahwa pers juga berperan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya evaluasi demokrasi pasca pemilu.

“Media berperan mengedukasi masyarakat untuk memahami makna pengawasan berkelanjutan. Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya dengan pemilu yang lancar, tapi juga dengan proses pasca-pemilu yang transparan,” jelas Arif.

Melalui kemitraan strategis antara Bawaslu dan insan pers, diharapkan pengawasan terhadap seluruh proses demokrasi dapat berjalan secara terbuka, berimbang, dan objektif.

Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan media dalam upaya membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan suara rakyat.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi