Bawaslu Way Kanan Soroti Penurunan Pemilih Aktif dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan I 2026.
|
Way Kanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menghadiri rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Way Kanan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih, Rabu (1/4).
Dalam forum tersebut, Bawaslu menyoroti adanya penurunan jumlah pemilih aktif dibandingkan hasil pleno sebelumnya pada Desember 2025.
Anggota Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suwardi, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa perubahan data pemilih perlu dicermati secara serius oleh seluruh pihak terkait. Menurutnya, dinamika data pemilih merupakan hal yang wajar, namun tetap harus dianalisis secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu mendatang.
“Terjadi penurunan jumlah pemilih aktif jika kita bandingkan dengan hasil pleno di bulan Desember kemarin, sehingga perlu kita cermati bersama apakah penambahan memang lebih sedikit dibandingkan angka pengurangan, khususnya kategori tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Sigit dalam rapat pleno tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kontribusi data dari berbagai pihak, termasuk institusi seperti TNI dan Polri. Hal ini dinilai krusial karena adanya anggota yang memasuki masa pensiun sehingga beralih status menjadi pemilih, serta adanya anggota baru yang masih aktif sehingga masuk kategori TMS dalam daftar pemilih.
“Hadirnya data dari TNI/Polri juga menjadi sumber penting, karena ada anggota yang pensiun yang berarti masuk ke dalam jumlah pemilih, maupun anggota baru yang masih aktif sehingga menjadi TMS,” tambahnya.
Rapat pleno yang berlangsung pada Triwulan I tahun 2026 ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU, Bawaslu, serta instansi terkait lainnya.
Bawaslu Way Kanan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat, maupun pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar.
Ke depan, Bawaslu Way Kanan berharap seluruh pihak dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam proses PDPB. Hal ini penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan inklusif.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Harapan kami, proses pemutakhiran data pemilih ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga didukung oleh peran aktif masyarakat. Dengan data yang akurat, maka kualitas pemilu ke depan akan semakin baik,” tutup Sigit.
Dengan adanya evaluasi pada Triwulan I ini, diharapkan proses PDPB selanjutnya dapat lebih optimal, sehingga mampu menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi