Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Serahkan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran ke Bawaslu RI, Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan Pemilu

Penyerahan

Bawaslu Way Kanan menyerahkan laporan akhir Divisi Penanganan Pelanggaran kepada Bawaslu RI sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus komitmen menjaga integritas dan penegakan hukum Pemilihan di tingkat daerah.

WAY KANAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menyerahkan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran kepada Bawaslu Republik Indonesia, sebagai bentuk pelaporan kinerja pasca berakhirnya tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Jumat (14/2/2025).

Penyerahan laporan ini berisi rangkuman kegiatan penanganan pelanggaran selama proses Pemilu, termasuk temuan, laporan masyarakat, hasil klarifikasi, hingga tindak lanjut penyelesaian perkara yang terjadi di tingkat kabupaten.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyampaikan bahwa laporan akhir ini merupakan wujud akuntabilitas lembaga dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran Pemilu telah ditangani secara profesional dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan atau temuan pelanggaran Pemilu di Way Kanan ditangani dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sukindra Rahayu.

Ia menambahkan, penyusunan laporan ini juga menjadi bahan evaluasi penting bagi Bawaslu Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat mekanisme penegakan hukum Pemilu di masa mendatang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Way Kanan, Lekat Rizwan, menegaskan bahwa laporan tersebut disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa.

“Kami mendokumentasikan seluruh proses penanganan pelanggaran, mulai dari pencegahan, penerimaan laporan, kajian awal, klarifikasi, hingga rekomendasi penyelesaian. Semuanya dilakukan secara tertib dan terukur,” jelas Lekat Rizwan.

Menurutnya, selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Way Kanan aktif melakukan sosialisasi pencegahan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan seluruh proses berjalan demokratis dan sesuai aturan.

Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Way Kanan berharap hasil kerja Divisi Penanganan Pelanggaran dapat menjadi bahan evaluasi nasional bagi Bawaslu RI dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di seluruh Indonesia.

“Penegakan keadilan Pemilu tidak hanya soal menindak, tapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tutup Sukindra Rahayu.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi