Bawaslu Way Kanan Rancang Strategi Pengawasan Dini Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak Berikutnya
|
WAY KANAN – Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu menegaskan bahwa pengalaman pada Pemilu 2024 menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pengawasan ke depan. Menurutnya, masa pasca pemilu bukan waktu berdiam diri, melainkan momentum untuk memperbaiki dan menyiapkan langkah strategis.
“Kami tidak menunggu tahapan dimulai baru bekerja. Justru di masa jeda inilah strategi harus disiapkan. Karena kualitas demokrasi ditentukan dari kesiapan sejak dini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Way Kanan, Jumat (21/3).
Langkah antisipatif ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan evaluasi pengawasan, pelatihan kader pengawas partisipatif, serta penguatan koordinasi lintas lembaga. Bawaslu Way Kanan juga menjalin komunikasi intensif dengan KPU, Polres, serta perguruan tinggi lokal untuk mengembangkan model pengawasan berbasis kolaborasi dan teknologi.
Selain itu, Sukindra menyebut bahwa data dan catatan hasil pengawasan Pemilu 2024 akan menjadi dasar dalam menyusun peta kerawanan baru. Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran yang mungkin muncul di Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Kita ingin setiap tahapan nanti diawasi dengan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis fakta. Bawaslu harus semakin kuat, profesional, dan dipercaya publik,” tambahnya.
Upaya pengawasan dini ini juga selaras dengan amanat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menegaskan peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan sebelum tahapan pemilu dimulai.
Dengan strategi yang disusun lebih awal, Bawaslu Way Kanan berharap mampu menjaga kualitas demokrasi di daerah serta memastikan seluruh proses pemilu berjalan bersih, jujur, dan adil.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi