Bawaslu Way Kanan Perkuat Pengawasan Partisipatif, Jadikan Masyarakat "Mata dan Telinga" Demokrasi
|
WAY KANAN — Keterbatasan jumlah personel pengawas formal dibanding luasnya wilayah serta banyaknya titik yang harus diawasi di Kabupaten Way Kanan mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan untuk mengoptimalkan pengawasan berbasis partisipasi publik.
Pengawasan Partisipatif ditempatkan sebagai program strategis untuk membuka ruang keterlibatan seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan tidak sekadar menjadi pemilih, melainkan hadir sebagai "mata dan telinga" pengawasan yang mampu menjangkau hingga ke sudut-sudut wilayah yang sulit dicapai secara penuh oleh pengawas formal.
Program ini menyasar berbagai lapisan masyarakat secara lintas sektor, mulai dari individu warga, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga media massa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas Humas) Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menegaskan pentingnya kolaborasi publik dalam membangun ekosistem pengawasan yang solid.
"Dengan keterbatasan jumlah personel Bawaslu, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama. Melalui ekosistem pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen—mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga media—jangkauan pengawasan kita akan jauh lebih luas, dalam, dan efektif untuk mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini," tegas Arif Rahman.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Way Kanan optimistis pencegahan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih terukur, sekaligus menciptakan iklim demokrasi yang transparan, jujur, dan akuntabel di bumi Ramik Ragom.
Penulis dan Flayer : Azmi dan Incka
Editor : Humas Bawaslu Way Kanan