Bawaslu Way Kanan Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 secara Daring
|
WAY KANAN — Jajaran pimpinan dan kesekretariatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lukman Latip, Koordinator Divisi SDMO Sigit D. Suwardi, serta Koordinator Sekretariat (Korsek) Aria Alfariza beserta jajaran staf terkait dari ruang kerja kantor kesekretariatan Bawaslu Way Kanan.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta menyamakan persepsi di seluruh jajaran pengawas pemilu terkait pedoman dan aturan terbaru yang tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 guna mendukung optimalisasi tugas-tugas kelembagaan.
Melalui keikutsertaan dalam agenda ini, Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan regulasi, memperkuat kapasitas aparatur, serta memastikan implementasi aturan baru tersebut dapat diterapkan secara baik dan akuntabel di tingkat kabupaten.
Penulis dan foto : Azmi dan Incka
Editor : Humas Way Kanan