Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Ikuti Rapat Rencana Kerja Divisi PP dan Divisi Sengketa

Bandar Lampung, 31/1. Sukindra Rahayu (kordiv Sengketa ) dan Triwana (Kordiv PP) Bawaslu Way Kanan Hadiri Rapat Rencana Kerja berdama Kab/Kota se-provinsi Lampung yang diadalan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Peserta pada rapat tersebut adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (PS) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Giat berlangsung Pukul 08:00 s/d 17:15 WIB.

Giat berlangsung di Aula Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah (Kordiv Penyelesaian Sengketa bawaslu provinsi Lampung, harapkan kerja-kerja divisi Sengketa Bersinergi Terus Menerus dengan Divisi Penanganan Pelanggaran,divisi PP dan divisi PS harus paham betul terkait Pebawaslu serta PKPU terkait Potensi Pelanggaran dan potensi terjadinya Sengketa jelang Pemilu Serntak Tahun 2024. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Thamri Menambahkan Bawaslu Kab/Kota Harus Proaktif, Bukan berari Mencari-cari Kesalahan-kesalahan. Jika salah Berlakukan seluruh peraturan terkait pelanggaran tersebut, pengawas Harus tegas dan berani ambil keputusan jangan pandang Bulu, Tegasnya 31/1.

Tag
PUBLIKASI