Bawaslu Way Kanan Ikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH Se-Lampung secara Daring
|
WAY KANAN — Jajaran Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu se-Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meetingpada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan koordinasi dan peningkatan kapasitas ini diselenggarakan secara resmi oleh Bawaslu Provinsi Lampung dengan menghadirkan narasumber utama dari JDIH Bawaslu RI, Ayatullah.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Way Kanan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lukman Latif, beserta staf kesekretariatan yang membidangi pengelolaan hukum dan data di ruang kerja kantor Bawaslu Way Kanan.
Dalam arahannya, narasumber menekankan pentingnya optimalisasi JDIH sebagai pusat rujukan regulasi kepemiluan yang sah dan terpercaya. Menanggapi hal tersebut, Lukman Latif menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas divisi di internal lembaga dalam mengelola serta menyebarluaskan produk hukum kepada publik.
"Kolaborasi datin, humas, hukum solid. Segala peraturan cari di JDIH, nggak usah di Google. Segala informasi bisa dipertanggungjawabkan karena sesuai SOP," tegas Lukman Latif dalam arahannya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi hukum yang akurat, transparan, dan terintegrasi melalui JDIH, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Way Kanan.