Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Dorong Pengawasan Partisipatif Agar Demokrasi Makin Transparan dan Akuntabel

Ketua

Pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu, bukan hanya memberi suara, tapi juga mencegah kecurangan dan melaporkan pelanggaran ke Bawaslu.

WAY KANAN — Dalam rangka memperkuat demokrasi, Bawaslu Kabupaten Way Kanan terus mendorong konsep pengawasan partisipatif, yakni bentuk pengawasan Pemilu yang melibatkan peran aktif masyarakat. Tidak hanya datang untuk memberikan suara, masyarakat juga ikut memantau setiap tahapan Pemilu, mengidentifikasi potensi kecurangan, dan melaporkannya ke Bawaslu.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar kegiatan formal, melainkan pendidikan politik dan kepemiluan bagi masyarakat.

“Ini penting agar masyarakat tidak hanya jadi pemilih pasif, tapi menjadi pengawas aktif. Dengan begitu, integritas dan kualitas Pemilu bisa dijaga secara berkelanjutan,” ujar Sukindra, Kamis (15/5/2025).

Regulasi pengawasan partisipatif diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023, yang menekankan pengawasan ini sebagai sarana mencetak kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat dapat membantu Bawaslu menangani pelanggaran administratif maupun dugaan tindak pidana terkait pendanaan politik.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat strategis.

“Kolaborasi antara Bawaslu dan warga akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi Pemilu. Partisipasi aktif juga mendorong kesadaran politik dan demokrasi yang sehat,” jelas Arif.

Siapa saja bisa terlibat: mahasiswa, pelajar, tokoh masyarakat, LSM, komunitas, bahkan individu. Bentuk kegiatan pengawasan partisipatif bisa berupa sosialisasi anti-hoaks, dokumentasi pelanggaran Pemilu, melaporkan pelanggaran melalui hotline atau datang langsung ke Bawaslu, diskusi publik, desa anti politik uang, hingga komunitas digital seperti Sahabat Online Bawaslu.

“Suara rakyat adalah kunci demokrasi. Dengan partisipasi aktif, masyarakat turut menjaga agar hak pilihnya terlindungi dan Pemilu berjalan jujur, adil, serta transparan,” tutup Sukindra.

Bawaslu Way Kanan mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pengawasan Pemilu, karena demokrasi yang kuat lahir dari keterlibatan seluruh warga negara, bukan hanya lembaga penyelenggara.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi