Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Apresiasi Penuh Giat Bawaslu Provinsi Lampung Ajak Publik Kawal Integritas Demokrasi Lewat Diskusi dan Bedah Buku

LL

Koordinator Divisi Penyelesaian SengketaBawaslu Way Kanan, Lukman Latip, menyampaikan dukungan dan Apresiasi penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, (12/6).

Bandar Lampung — Dalam upaya memperkuat komitmen pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Diskusi dan Bedah Buku bertema “Pilkada Serentak 2024: Mengawal Integritas Demokrasi” pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.00 WIB melalui Live YouTube Bawaslu Lampung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas literasi politik dan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga kejujuran serta transparansi dalam setiap proses demokrasi.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung menekankan bahwa kegiatan edukatif seperti ini penting untuk membangun kolaborasi antara masyarakat, penyelenggara, dan pengawas pemilu dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas.

“Pilkada bukan sekadar kontestasi politik, melainkan momentum bagi kita semua untuk memastikan nilai-nilai demokrasi berjalan sebagaimana mestinya. Kolaborasi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi,” ujar perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Way Kanan, Lukman Latip, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami di Bawaslu Way Kanan sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Provinsi Lampung yang terus menghadirkan ruang edukasi dan dialog terbuka seperti ini. Bedah buku dan diskusi publik menjadi sarana efektif untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan yang berintegritas, sekaligus mengingatkan kita semua bahwa pengawasan Pemilu tidak berhenti di TPS, tapi dimulai dari kesadaran,” ujar Lukman.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami peran strategisnya dalam mengawal demokrasi serta berani melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi