Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Akan Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-5 Tahun 2025

Flayer

Bawaslu RI segera menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-5 Tahun 2025. Mahasiswa di seluruh Indonesia diimbau menyiapkan tim terbaik untuk berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini.

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali membuka ajang bergengsi tahunan, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-5 Tahun 2025.
Kompetisi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan analisis, argumentasi hukum, serta kepedulian terhadap isu-isu kepemiluan di Tanah Air.

Kegiatan yang telah memasuki tahun kelima ini menjadi salah satu agenda strategis Bawaslu dalam menumbuhkan generasi muda pengawas pemilu yang kritis, berintegritas, dan paham terhadap nilai-nilai demokrasi.
Melalui ajang debat ini, mahasiswa diharapkan dapat mengasah kemampuan berpikir logis, memahami aspek penegakan hukum pemilu, serta berkontribusi aktif dalam menciptakan pemilu yang adil dan bermartabat.

“Kompetisi debat ini bukan sekadar adu argumen, tetapi ajang pembelajaran hukum pemilu yang sesungguhnya. Kami ingin melahirkan generasi muda yang tidak hanya kritis, tapi juga beretika dan berjiwa pengawas,” ujar salah satu penyelenggara dari Bawaslu RI.

Dalam pelaksanaannya, kompetisi ini akan melibatkan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Peserta akan melewati beberapa tahapan, mulai dari seleksi proposal hingga babak final nasional yang akan digelar di Jakarta.

“Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk mempersiapkan tim terbaik dan menunjukkan kemampuan terbaiknya di panggung debat penegakan hukum pemilu tahun ini,” tambahnya.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal pendaftaran, serta mekanisme kompetisi akan diumumkan secara resmi melalui website dan media sosial Bawaslu RI.